Pemerintah Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk ikut serta dalam pembangunan desa melalui program penjaringan perangkat desa. Proses ini menjadi momentum krusial untuk melahirkan aparatur desa yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani masyarakat demi mewujudkan Desa Pulotondo yang lebih maju.

Dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola kewilayahan, Pemerintah Desa Pulotondo mengundang warga terbaik yang memiliki semangat pengabdian tinggi untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa melalui proses penjaringan transparan dan akuntabel.

Posisi yang Dibuka:
  1. Kasi Kesejahteraan (Kepala Seksi Kesejahteraan): Bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan bantuan sosial di tingkat desa.
  2. Kepala Dusun (Kasun) Jangglengan: Bertanggung jawab sebagai pemimpin kewilayahan di Dusun Jangglengan, mengoordinasikan ketertiban, administrasi kependudukan, serta menjadi jembatan aspirasi warga dusun ke tingkat desa
Jadwal Pelaksanaan
Proses pendaftaran dan penerimaan berkas direncanakan berlangsung selama tiga minggu:
  • Pembukaan Pendaftaran: Senin, 18 Mei 2026.
  • Penutupan Pendaftaran: Selasa, 9 Juni 2026.
    Pendaftaran dilakukan secara tatap muka di Kantor Sekretariat Panitia Penjaringan di Balai Desa Pulotondo pada jam kerja.
“Perangkat Desa Berkwalitas, membangun Desa BerIntegritas!”

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?